Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan 2.518 Barang Milik Negara

8 Desember 2020 23:40 WIB
 KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara yang berasal dari penindakan periode tahun 2017 sampai dengan 2020.
KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara yang berasal dari penindakan periode tahun 2017 sampai dengan 2020. ( Sonora.ID/Rizal Bradeh)

“Ini menurunkan harga diri bangsa kita di mata internasional tentang daya beli masyarakat indonesia,” ujarnya.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cuka Tipe Madya Pabean B Pekanbaru terus berupaya terus menekan jumlah peredaran pakaian bekas yang secara immaterial, kerugian negara yang dihasilkan dari pakaian bekas ini berdampak pada industri konveksi dalam negeri yang berimbas juga kepada meningkatkan pengangguran di dalam negeri.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm