Sonora.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diselenggarakan hari ini, Rabu (9/12/2020).
Diikuti oleh 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili, Rabu (9/12/2020).
Lili menekankan bahwa sebanyak 13 WBP di lapas klas IIA Denpasar memberikan hak suaranya dalam pilkada yang berlangsung hari ini.
13 WBP tersebut memilih diwilayah Kabupaten Badung karena Mereka berdomisili Badung dan sudah ditetapkan oleh KPU Badung.
Baca Juga: Bersama Kepala Daerah, Mendagri Kawal Jalannya Pilkada Serentak 2020
Selain itu, Lili juga menerangkan bahwa WBP Lapas Perempuan yang berkewarganegaraan WNI sebanyak 174 orang.
Kemudian, sebanyak 161 orang WBP tidak bisa ikut memberikan hak pilihnya karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar Kabupaten Badung.
"Hanya WBP yang domisilinya wilayah Badung, yang lain bukan di wilayah Badung. Yang tidak bisa mencoblos kebanyakan dari luar Bali," jelasnya.
Lili mengungkapkan bahwa 13 orang WBP Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, ikut memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Lapas Kerobokan, Kerobokan, Kabupaten Badung. Sedangkan pegawai lapas memilih di TPS di tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Harap Masyarakat Tetap Kondusif Jelang Penetapan KPU