Banjarmasin, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil alih pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Kabupaten Tabalong dari KPU setempat.
Pengambilalihan itu terpaksa harus dilakukan, karena 3 dari 5 Komisioner KPU Tabalong terkonfirmasi CoVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil Swab Test di Rumah Sakit Pertamina Tanjung pada tanggal 3 Desember lalu.
Satu dari 3 komisioner yang dinyatakan positif Corona adalah Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah. Sedangkan 2 orang komisioner lainnya adalah Muhammad Husain dan Murjani.
Baca Juga: Tak Ada Layanan Khusus, Pasien RS Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menjelaskan bahwa kemungkinan ke-3 komisioner Tabalong itu tertular CoVID-19 pada saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, beberapa hari sebelum pencoblosan.
"Tiga orang (komisioner) sedang dikarantina karena positif covid. Mereka mungkin kelelahan setelah Bimtek 6 hari di Bandung," papar Sarmuji.
Selama masih positif, yang bersangkutan harus menjalani karantina dan tugasnya sebagai penyelenggara untuk sementara waktu diambil alih KPU provinsi.
Baca Juga: Pengalaman Pertama Putra Ibnu Sina Mencoblos, Jundi: Deg-Degan
"Tugasnya kami dulu yang mengambil alih sampai benar-benar sembuh," tambah Sarmuji.
Ia berharap, seluruh komisioner yang dinyatakan positif CoVID-19 segera sembuh, agar dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.
"Mudahan lekas sembuh agar segera bekerja," harapnya.