Palangkaraya, Sonora.ID - Guna menunjang kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya terkait kordinasi pengagendaan jadwal kegiatan, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.
Anggota Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmah Noorlias menjelaskan kegiatan komparasi dan kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan koordinasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD setempat.
“Kami dari Banmus DPRD kalsel melakukan kompartasi dan kunker terkait masalah yang ada,” tutur Rachmah yang juga Ketua Komisi I ini.
Permasalahan yang diangkat adalah tentang agenda-agenda kegiatan dewan yang dikoordinasikan dengan Biro Hukum, kemudian berkembang mengenai peraturan-peraturan daerah yang dibahas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Sambangi BPTU-HPT Pelaihari, Komisi II DPRD Kalsel Tinjau Peternakan
Di mana biasanya, dikirim ke Pemerintah Pusat dalam jangka waktu 15 hari. Sehingga pihaknya ingin mengetahui inisiatif pemerintah daerah setempat dalam rangka penyelesaian pembahasan raperda.
Selain itu, ditambahkannya ada juga beberapa hal menarik yang didapat dari kegiatan tersebut, di antaranya terkait dengan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.
Kemudian juga berkembang tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, di mana untuk di Kalimantan Tengah belum mempunyai Perda yang mengatur hal tersebut, tetapi diserahkan ke Kanwil Kemenkumham setempat.
Di mana biasanya ada bantuan 5 juta rupiah per orang.
“Jadi hal-hal ini yang dapat kami ambil, di mana koordinasi mereka cukup bagus, usulan-usulan Raperda juga bervariatif baik dari Pemprov dan Dewan,” pungkasnya.
Baca Juga: Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong