Sampah APD Bekas Pencoblosan di Banjarmasin Akan Dimusnahkan

10 Desember 2020 17:00 WIB
Salah seorang pemilih membuang sarung tangan lateks setelah mencoblos
Salah seorang pemilih membuang sarung tangan lateks setelah mencoblos ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Berakhirnya proses pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020, bukan berarti semuanya telah selesai.

Selain tahapan yang masih terus berjalan, permasalahan lain juga menjadi pertanyaan. Utamanya mengenai bekas sisa-sisa Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan pemilih setelah mencoblos.

Salah satunya sarung tangan lateks, yang berbahan plastik dan paling banyak digunakan masyarakat.

Lantas, kemanakah dibuangnya sisa-sisa sarung tangan tersebut?

Baca Juga: Perhitungan Pilwali Banjarmasin Belum Kelar, Haris Ucapkan Selamat ke Petahana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar saat dikonfirmasi Smart FM mengklaim, bahwa seluruh sisa-sisa APD saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap membahayakan telah diamankan di Puskesmas terdekat.

"Kami telah berkoordinasi secara lisan dengan Dinas Kesehatan, untuk mengamankan sisa-sisa sampah berbahaya ke Puskesmas terdekat," ungkapnya, Kamis (10/12) siang.

Setelah diamankan di Puskesmas terdekat, selanjutnya menurut Mukhyar akan dilakukan pemusnahan di lokasi khusus, dengan cara dibakar.

Halaman Berikutnya

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm