Disdik Sumsel Wajibkan Guru Memiliki Inovasi

10 Desember 2020 21:55 WIB
Kadisdik Palembang : Masalah Kekurangan Guru Masih Jadi Perhatian Kami
Kadisdik Palembang : Masalah Kekurangan Guru Masih Jadi Perhatian Kami ( )

Palembang, Sonora.ID - Guna menunjang sistem pendidikan yang berkualitas, setiap guru di Provinsi Sumatera Selatan diwajibkan memiliki inovasi dalam sistem pembelajaran.
Hal ini diungkapkan Riza Pahlevi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, kepada Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.

“Kita mewajibkan setiap guru mempunyai one teacher one inovation (satu guru satu inovasi), karena tanpa one teacher one inovation, seorang guru akan ketinggalan mengingat zaman yang semakin berkembang,” ungkapnya.

Riza menjelaskan, apalagi sejak pandemi Covid-19 banyak sekolah yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga: Pakar Khawatirkan Partisipasi Pemilih Menurun Pada Pilkada Tahun ini

“Sejak pandemi Covid-19 kemarin kan waktunya banyak kosong. Jadi daripada kosong, lebih baik dimanfaatkan dengan menulis atau berinovasi,” terang Riza.

Menurut Riza, kreatifitas, dan inovasi seorang guru memang sangat dibutuhkan, terutama masa pandemi seperti sekarang.

“Karena belajar dalam jaringan (daring) ini kan semua siswa itu sudah merasa bosan. Jadi bagaimana agar para guru bisa membuat bahan ajar itu agar menarik, dan ini dibutuhkan suatu kreatifitas dan inovasi,” jelasnya.

Inovasi-inovasi itu seperti Jaringan Aplikasi Online dan Jaringan Pembelajaran Daring.

“Maka dari itu inovasi-inovasi ini dinilai sangat penting, jangan sampai siswa saja yang bisa berinovasi, guru juga harus bisa,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm