Sonora.ID – Menjelang akhir tahun 2020, banyak masyarakat yang ingin merayakan hari tahun baru di luar rumah sambil liburan. Contohnya, banyak orang yang ingin merayakan tahun baru di Bali.
Namun, apakah sebetulnya masih boleh merayakan hari tahun baru di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung?
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membolehkan hotel, restoran, maupun obyek wisata untuk menggelar perayaan malam tahun baru.
Baca Juga: Rumah Sakit di Bali Diminta untuk Antisipasi Kasus Corona Pasca Pilkada
Namun harus dilakukan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah pengunjung yakni 50% dari kapasitas yang tersedia.
"Enggak ada, belum dilarang. Masih membolehkan. Sampai saat ini masih begitu kebijakannnya, protokol kesehatan ya pembatasan 50 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmada juga mengatakan bahwa pihaknya akan memantau dan mengawasi lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi pada malam pergantian tahun baru.
"Kami pantau dengan pengawasan langsung ke tempat jadi titik berkumpul," kata dia.