Banjarmasin, Sonora.ID - Seiring dengan kembali masuknya Kelurahan Pemurus Dalam dan Pelambuan ke dalam zona merah penularan CoVID-19, sekolah di wilayah tersebut pun terancam tidak bisa menggelar pembelajaran tatap muka awal tahun depan.
Sebelumnya diketahui, kedua kelurahan tersebut kembali berstatus zona merah, karena terjadi peningkatan kasus CoVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, jika zona merah bertahan hingga awal tahun ajaran baru, kemungkinan besar sekolah yang berada di wilayah tersebut terpaksa harus menunda rencana pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Lengah! Banjarmasin Kembali Jadi Zona Merah, Simak Penyebabnya
"Sekolah yang ada di zona merah terpaksa tunda dulu untuk melakukan belajar tatap muka," ucapnya kepada Smart FM, melalui sambungan telepon, Minggu (13/12) siang.
Meskipun menurut revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, zona risiko penyebaran CoVID-19 tidak akan menjadi patokan untuk menggelar sistem pembelajaran tatap muka.
Pasalnya, izin pelaksanaan sistem pembelajaran tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Sehingga sekolah bisa buka secara bertahap di seluruh zona risiko penyebaran CoVID-19.