Minta Formulir C1 Dipersoalkan, Tim H2D Kecam Pernyataan Tim BirinMu

13 Desember 2020 18:23 WIB
Zamrony, Tim Hukum Paslon H2D dalam Pilgub Kalsel
Zamrony, Tim Hukum Paslon H2D dalam Pilgub Kalsel ( Smart Banjarmasin/Fakhrurazi)

Banjarbaru, Sonora.ID – Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D), Zamrony, mengecam pernyataan Ketua Tim Pemenangan Paslon, Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu), Riqfinizamy Karsayuda, yang mempersoalkan tim pemenangan paslon lain meminta formulir Salinan C-1.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi Smart FM, pada Minggu (13/12), Zamrony menyebut pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut adalah hal yang keliru dan menyesatkan.

“Salah satu prinsip universal dalam kontestasi pemilu adalah transparansi. Pada dasarnya formulir C-1/C adalah hak dari setiap peserta Pilkada, termasuk para saksi yang mendapatkan surat mandat. C-1 adalah dokumen publik dan bukan rahasia negara sehingga seharusnya mudah diakses. Upaya menghalang-halangi saksi untuk mendapatkan formulir C-1 justru adalah hal yang mencederai etika berdemokrasi,” tegasnya.

Selain bersandar pada prinsip universal pemilu, jelas Zamrony, hal tersebut juga dimungkinkan dalam Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan dalam hal saksi tidak hadir, maka formulir C-1 tetap dapat diperoleh melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Advokat dan kurator kepailitan ini mengingatkan ancaman pidana penjara 5 tahun dalam Pasal 193 ayat (5) UU Pilkada bagi KPPS yang tidak menyerahkan Salinan C-1 melalui PPS kepada saksi.

Untuk itu, Tim Hukum H2D mendorong Bawaslu agar lebih proaktif mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. Selama ini diakuinya, Tim Hukum H2D menerima banyak laporan dari saksi di lapangan yang tidak diberikan Salinan C-1 di TPS dengan berbagai alasan.

“Tim Hukum H2D juga merasa perlu merespon pernyataan tim pemenangan Paslon Nomor 1 yang mengkhawatirkan adanya kecurangan. Justru sebaliknya, menurut kami potensi terbesar adanya kecurangan justru cenderung hadir dari pihak-pihak yang sedang memegang tampuk kekuasaan,” pungkas Zamrony.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm