Sonora.ID - Kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh petugas polisi masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait dengan kronologi peristiwa tersebut yang menewaskan 6 anggota FPI.
Demi melahirkan sebuah kesimpulan dan penjelasan, Bareskrim Polri pun melakukan rekonstruksi atau reka ulang pada 14 Desember 2020, atau dini hari tadi.
Reka ulang dilakukan di tempat dan waktu yang sama.
Baca Juga: Ada 37 Eks Anggota FPI Gabung Organisasi Teroris JAD dan MIT
TKP pertama
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa peristiwa terjadi di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Pada saat itu, dua mobil yang membawa laskar FPI memepet kendaraan petugas, bahkan salah satunya menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.
Bahkan adegan selanjutnya memperlihatkan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangkan kepada petugas.
Baca Juga: Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi Soal Bentrok Polisi dan Laskar FPI