Sonora.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengumumkan rencana penyelenggaraan sistem pembelajaran tatap muka pada semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut telah diatur berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan ada atau tidaknya pembelajaran tatap muka didaerah terkait.
Baca Juga: Konsep Perpusnas Berbasis Inklusi Sosial Jawaban di Pandemi Covid-19
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem secara daring, Jumat (20/11/2020).
Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung pada kesiapan daerah masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut pemerintah provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum memutuskan mengenai pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Wagub DKI Jakarta Ariza Patria mengatakan saat ini Pemprov DKI masih fokus mengkaji secara menyeluruh terkait pembelajaran tatap muka agar sekolah tidak menjadi klaster baru.
"Sekolah tatap muka tahun depan terus kita pelajari, kita kaji. Jadi Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini belum memutuskan apakah ikut tatap muka atau tidak, semuanya terus kita lakukan kajian secara mendalam menyeluruh. Karena sebagaimana kita tahu semuanya harus kita pertimbangkan masak-masak. Kita tidak ingin terjadi seperti beberapa negara ketika dibuka tatap muka belajar kemudian terjadi klaster baru dan ditutup kembali," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Lebih lanjut Riza menyebut Pemprov terus membantu program-program dinas pendidikan dalam masa pandemi covid-19 termasuk penyediaan WiFi gratis bagi siswa/siswi dan warga Jakarta.
Baca Juga: Ada 37 Eks Anggota FPI Gabung Organisasi Teroris JAD dan MIT