Menurutnya, OJK juga akan kembali mengeluarkan kebijakan stimulus untuk menjaga stabilitas Pasar Modal Indonesia dan dalam rangka mengurangi dampak Pandemi COVID-19.
“OJK akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders di Pasar Modal Indonesia, yaitu Pemerintah, Lembaga Jasa Keuangan, SRO dan Asosiasi, serta pelaku industri lainnya yang memiliki peran penting dalam pemenuhan prasyarat menuju Indonesia Maju,” ucapnya.
Hoesen menambahkan, perlu juga untuk dilanjutkan pengembangan berkelanjutan dan inovasi yang visioner dengan memanfaatkan teknologi untuk pengembangan pasar modal yang selama ini telah sangat terdorong dengan adanya pandemi.
Pengembangan tersebut antara lain di berbagai fitur dan layanan ‘mesin perdagangan’ BEI, media interface investor yaitu aplikasi online trading milik Anggota Bursa, serta edukasi secara masif melalui media sosial, influencer, komunitas, dan kelas-kelas Sekolah Pasar Modal (SPM) yang dilaksanakan secara online.
Baca Juga: Pulihkan Pariwisata Jabar Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Investasi