Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat beserta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali sepakat tidak adanya kerumunan perayaan tahun baru di kabupaten/kota. Hal ini untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
“Provinsi Jabar tidak mengizinkan ada kerumuman perayaan tahun baru. Ini harus disosialisaikan ke masyarakat, pasti ada potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular Covid-19,” kata Kang Emil, panggilan akrab Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik.
Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus, pasalnya aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan, akan sangat dilarang.
“Penyebaran Covid-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang,” katanya.
Sebagai langkah tambahan, Komite Kebijakan Covid-19 Jabar mewacanakan mengharuskan wisatawan membawa hasil rapid antigen ketika akan memasuki beberapa lokasi wisata favorit.
Baca Juga: Jawa Barat Provinsi Digital, Ridwan Kamil: Ekonomi Digital Tumbuh 40 Persen