Bandung, Sonora.ID - Selain Jawa Barat, ada empat provinsi lagi yang sepakat di wilayah kota/kabupatennya tidak ada kerumunan dalam perayaan tahun baru untuk meminimalisasi penularan Covid-19. Keempat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
“Provinsi Jabar tidak mengizinkan ada kerumuman perayaan tahun baru. Ini harus disosialisaikan ke masyarakat, pasti ada potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular COVID-19,” ucap Gubernur Ridwan Kamil dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik.
Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus. Aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan, akan sangat dilarang.
Baca Juga: Pertumbuhan Listrik di Kaltimra, Anjlok Hingga Di Bawah 1% Selama Pandemi Covid-19
“Penyebaran COVID-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang,” katanya.
Sebagai langkah tambahan, Komite Kebijakan COVID-19 Jabar mewacanakan mengharuskan wisatawan membawa hasil rapid antigen ketika akan memasuki beberapa lokasi wisata favorit.
Belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 dan sebelum- sebelumnya, peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan.
“Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari COVID-19 dengan menyertakan bukti hasil rapid test antigen,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah memangkas libur panjang tiga hari dari 11 hari menjadi delapan hari.
Ditetapkan hari libur 24-27 dan 31 Desember, ditambah 1-3 Januari 2021. Pemangkasan libur dilakukan guna meminimalisasi penularan COVID-19.
Baca Juga: 5 Gubernur Sepakat Tidak Ada Kerumunan pada Perayaan Tahun Baru 2021