“Mereka garda terdepan karena pertahanan terakhir kita dalam upaya penanganan kasus itu adalah mereka,” ucapnya.
Selain nakes, vaksin Covid-19 juga akan diberikan kepada tenaga pengajar, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota BPJS yang menerima bantuan.
Meskipun Ia tidak menekankan kepada skala prioritas tersebut untuk menerima vaksin. Namun hanya mengimbau untuk masyarakat bersedia dan menerima divaksin yang rencananya akan didistribusikan Januari 2021.
Baca Juga: Sempat Sepelekan Covid-19, Donald Trump Dikabarkan Jadi yang Pertama Terima Vaksin
“Mereka jadi skala prioritaskan Dinkes. Ini aman dan halal sehingga tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.
Lebih jauh, Ia menjelaskan, dalam kebijakan Pemprov Kalsel ini terdapat dua kategori penerima vaksin CoVID-19. Diantaranya digratiskan dan mandiri.
“Khusus mandiri, barangkali orang yang mendaftarkan dirinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Isu Pre Order Vaksin Covid-19, Begini Kata Bio Farma