Sonora.ID – Perwakilan dari King of Pop dunia, Michael Jackson, menang banding atas gugatan melawan HBO terkait film dokumenter 'Leaving Neverland'.
Melansir Variety, Selasa (15/12/2020), tuntutan ini berawak dari tayangan dokumenter besutan HBO yang menuduh Jackson melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.
Kemudian, pada Senin, pengadilan telah memutuskan bahwa tim perwakilan dari Michael Jackson menang banding dalam gugatan terkait dokumenter yang dirilis pada tahun 2019 tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu 'We Are The World' yang Dipopulerkan Michael Jackson
Pihak Michael Jackson menggugat HBO sebesar 100 juta dollar dengan alasan bahwa dokumenter tersebut melanggar klausul.
Klausul yang dimaksud oleh keluarga Jackson itu berasal dari film konser 1992 dari tur 'Dangerous', 27 tahun yang lalu.
Sedangkan, pengacara HBO, Theodore Boutrous mengungkapkan argumen bahwa kontrak tahun 1992 seharusnya sudah tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Warner Bros akan Merilis Semua Film 2021 di HBO Max dan Bioskop