Sonora.ID - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan seorang wanita berinisial LS (49) yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sebelum diamankan wanita tersebut sempat viral lantaran mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan untuk orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Tidak hanya menghina Presiden Jokowi, LS juga melakukan penghinaan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebutkan, perempuan tersebut kemudian diamankan pada Selasa (15/12/2020) kemarin.
"Iya benar, sudah kami periksa, kami amankan," kata Heru kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Heru menyebutkan, perempuan tersebut telah diperiksa di Mapolsek Menteng. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aparat kepolisi menduga perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa.
Heru menyebutkan lantaran dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa maka kini, LS tengah diperiksa dan dibawa ke dokter kejiwaan.
"Sudah kami bawa ke dokter kejiwaaan karena indikasinya dia ada gangguan jiwa," kata Heru.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Pengumuman Program Vaksinasi Tunggu Keputusan Pemerintah