Sonora.ID - Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
Baca Juga: 37 Eks Anggota FPI Jadi Teroris, Gabung ke Organisasi JAD dan MIT
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020) lalu.
Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) kini menjadi sorotan karena diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Dugaan tersebut berasal dari kotak amal milik ABA yang disalahgunakan.
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.