Sonora.ID – Tersangka kasus mutilasi sekaligus korban pelecehan seksual yang berinisial A (17) diduga bukan satu-satunya korban yang pernah disodomi oleh DS (24).
DS diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak lain. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum A, Evi Risnayanti.
"Sekitar 4 hingga 5 orang dari umur 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban sodomi. Mereka teman-teman A juga," kata Evi, Rabu (17/12/2020) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Tersangka Pemutilasi RHW di Apartemen Kalibata City Merupakan Pasutri
Menurut keterangan Evi, A berniat membunuh DS agar anak-anak lainnya tak menjadi korban terus menerus.
Kendati demikian, A mengaku bahwa yang dilakukannya tetaplah salah.
Evi belum bisa memastikan sejak kapan teman-teman A menjadi korban DS. Sementara A sendiri sudah menjadi korban sodomi DS sejak enam bulan lalu.
Saat ini A tengah menjalani pendampingan dari kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk memulihkan mental dan jalani proses hukum.
Sebelumnya diberitakan, A membunuh serta memutilasi DS di rumahnya, di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kejahatan tersebut dilakukan oleh A lantaran geram kerap disodomi oleh DS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, A diiming-imingi uang sebesar Rp 100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu birahinya.
Namun, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.