Sonora.ID - Demi mengetahui arus persebaran covid-19 ditengah masyarakat Indonesia, pemerintah memberlakukan pengetatan syarat bepergian.
Salah satunya mulai mewajibkan para pelancong melakukan test swab atau Rapid Test Antigen pada beberapa daerah tujuan.
Hal tersebut dilakukan pemerintah lantaran untuk menekan arus keluar masuk wilayah tertentu dan menekan klaster-klaster covid-19 baru.
Pemerintah akan mulai meresmikan melakukan rapid test antigen pada 18 Desember 2020 mendatang.
Namun, sebelum anda memutuskan untuk melakukan Rapid Test Antigen 4 hal ini wajib Anda ketahui:
Baca Juga: Tak Berniat Buka Hubungan dengan Israel, Menlu: Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina