Antisipasi CoVID-19, Polda Kalsel Akan Tindak Tegas Kerumunan Malam Tahun Baru

21 Desember 2020 11:55 WIB
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto ( Smart Banjarmasin/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID – Untuk mengantisipasi terjadinya penularan dan timbulnya klaster baru CoVID-19, Polda Kalimantan Selatan melarang adanya kerumunan pada saat malam pergantian tahun baru 2021 mendatang.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian, baik yang diminta pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Daripada hura-hura, Ia menyarankan masyarakat agar mengisi perayaan akhir tahun dengan kegiatan mandiri tanpa kerumunan massa. Bahkan ia mengusul warga lebih banyak ibadah serta berdoa di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pilkada Kalsel Aman, AMSM Kalsel Gelar Shalawat dan Doa Bersama

“Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat. Kita cegah penyebaran Covid-19. Kita sukseskan Natal dan Tahun Baru,” harapnya.

Untuk mengantisipasi kerumunan tersebut, ia pun menegaskan bahwa penjagaan ketat akan dilakukan bersama personel dari TNI-Polri serta petugas dari pemerintah daerah.

“Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi Covid-19. Tindak secara persuaif, serta tindakan tegas dilakukan penutupan,” tegasnya.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm