Tingkatkan Pelayanan, PLN Hadirkan Aplikasi New PLN Mobile

21 Desember 2020 16:20 WIB
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Saat Peluncuran Aplikasi New PLN Mobile, Minggu (20/12/2020).
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Saat Peluncuran Aplikasi New PLN Mobile, Minggu (20/12/2020). ( Dok. PLN)

Bandung, Sonora.ID - Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, PLN menghadirkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, aplikasi New PLN Mobile hadir sebagai platform digital yang dapat memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda.

Menurutnya, dengan hadirnya New PLN Mobile juga dapat memberikan pengalaman layanan listrik yang berbeda kepada seluruh pelanggan.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Serahkan Bantuan 35 Ribu Masker Ke Pemkot Bandung

“Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” ucap Darmawan di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Saat ini, PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token. PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa bank dan fintech.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pelanggan untuk mengajukan layanan pengubahan daya, swadaya catat angka meter (Swacam), serta layanan pengaduan pelanggan.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm