Kesimpulannya, keterangan dua pengelola itu, tentu tak sesuai dengan apa yang dicanangkan Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebelumnya.
Karena rencana awal, dua ikon itu nantinya tak sekadar menjadi tempat foto, melainkan menjadi wadah tetap untuk meletakkan hasil kerajinan. Bukan hanya sewaktu-waktu saja.
Dikonfirmasi terpisah terkait hal tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhak menjelaskan bahwa dua bangunan ikon wisata itu sepenuhnya memang diserahkan kepada Pokdarwis.
Baca Juga: Pembatasan Jam Operasional Mal dan Obyek Wisata selama libur NATARU di Jawa Tengah
Ia juga mengatakan, karena sifatnya hibah, maka Pemko Banjarmasin cuma membangunkan saja. Adapun pengelolaan teknis, diserahkan dengan Pokdarwis. Kendati demikian, Ia mengaku tidak lepas tangan.
"Pengawasan tetap dilakukan di bawah Disbudpar. Mengenai soal buka dan lain sebagainya nantinya akan diberikan arahan ulang. Begitu pula dengan kesulitan yang ditemui pengelola," janjinya.