Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.
Nurdin Abdullah pun mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel.
"Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan, dan terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik Disnaker, pengusaha dan para buruh, sehingga mendukung peningkatan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan," jelas Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Pilkada Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19
Nurdin berharap, penghargaan ini dapat memberikan dorongan secara ekonomi di tengah-tengah masa pandemi Covid-19 ini. Terlebih, untuk seluruh stakeholder agar terus meningkatkan daya usaha di masa pemulihan ekonomi nasional ini.
"Saya harapkan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih giat, untuk mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan agar terus berjalan lebih baik, khususnya di dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi," harapnya.