Tidak Lolos Ramp Check, Kendaraan Penumpang Dilarang Beroperasi

22 Desember 2020 18:05 WIB
Dishub Sulsel gelar ramp check  menghadapi lonjakan mudik Nataru
Dishub Sulsel gelar ramp check menghadapi lonjakan mudik Nataru ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Dalam rangka rencana operasi angkutan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Dinas Perhubungan Sulsel melakukan pemeriksaan angkutan penumpang atau ramp check yang dimulai Senin kemarin. Ramp check dipusatkan di Terminal Regional Daya Makassar.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah mengatakan, tujuan digelarnya ramp check adalah untuk melihat kondisi kendaraan sebagai persyaratan layak jalan. Terlebih, terdapat lonjakan yang cukup besar di Terminal yang diprediksi naik 20 sampai 30 persen.

"Kendaraan layak jalan itu memenuhi beberapa kriteria. Paling tidak seperti ban tidak gundul, rem berfungsi dengan baik dan lampu - lampu juga berfungsi dengan baik," ujar Arafah di Makassar, Selasa (22/12/20).

Selain itu, pihaknya mengimbau para supir harus dalam keadaan fit saat bertugas. Maksimal setelah 5 jam, supir harus istirahat dan diganti dengan supir cadangan. Tak kalah penting, lanjut Arafah, kendaraan harus mengedepankan protokol kesehatan sesuai edaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Jaga jarak itu kita sudah imbau yah sejak bulan 3, tetapi memang ada juga karena lonjakan penumpang sehingga kapasitas 70% itu tidak bisa kita hindari. Kedepannya kita menyarankan kepada angkuran penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Musim Liburan, Dinas Perhubungan Jawa Barat Gencarkan Ramp Check

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel Abdul Azis Bennu menambahkan, puncak mudik angkutan menjelang Nataru setidaknya ada dua fase. Pertama, puncak mudik Natal mulai 23 hingga 24 Desember. Sedangkan puncak arus baliknya pada 27 Desember 2020.

Lalu fase kedua, puncak mudik tahun baru dimulai 30 hingga 31 Desember. Puncak arus balik kendaraan tahun baru diproyeksi mulai 3 Januari 2021.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm