Jelang Nataru, Produk Industri Rumah Tangga Tak Layak Jual Ditemukan di Swalayan

23 Desember 2020 15:00 WIB
Jelang Nataru, Produk Industri Rumah Tangga Tak Layak Jual Ditemukan di Swalayan
Jelang Nataru, Produk Industri Rumah Tangga Tak Layak Jual Ditemukan di Swalayan ( Tribun Lampung)

Lampung, Sonora.ID - Sidak yang dilakukan Satgas Pangan Bandar Lampung menemukan Produk Industri Rumah Tangga yang tidak layak jual.

Hal tersebut dibenarkan oleh I Kadek Sumartha selaku Ketua Satgas Pangan Kota Bandar Lampung.

"Ada PIRT yang habis masa izinnya," ujarnya.

Sidak (inspeksi mendadak) tersebut dilakukan dalam rangka Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Beri Dukungan Kepada Pelaku UMKM, Pemkot Makassar Bakal Dijual Produk Lokal di Swalayan

Berdasarkan liputan tim tribunlampung.co.id saat berita ini dilaporkan Satgas Pangan sedang melakukan pemeriksaan di Pasar Modern Chandra Superstore.

Sasaran pada sidak yang dilakukan kali ini adalah kepada makanan dan juga minuman yang telah terindikasi kadaluwarsa, tidak berlabel halal, dll.

I Kadek Sumartha juga menerangkan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan ini berkelanjutan dan meminta agar setiap penyedia bahan pangan lainnya untuk selalu memperhatikan produk yang akan dijual ke masyarakat.

Baca Juga: PPNI Lampung Sebut 160 Perawat di Lampung Terjangkit Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm