Pemkot Palembang Bakal Libatkan ACT saat Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

23 Desember 2020 19:35 WIB
Pemkot Palembang Bakal Libatkan ACT saat Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Pemkot Palembang Bakal Libatkan ACT saat Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka ( )

“Misal kelas 1 SD hari Senin, besoknya kelas 2, begitu seterusnya. Dalam seminggu ada dua kali pertemuan masing-masing kelas yang diatur juga kesiapan dari Kepala Sekolah terkait protokol kesehatannya,” kata orang nomor satu di Palembang itu.

Ia melanjutkan, langkah yang diambil Pemkot Palembang merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 memberikan kewenangan pembukaan satuan pendidikan kepada kepala daerah masing-masing.

“Kemungkinannya Januari, tapi tidak harus ditanggal 2 Januari. Kita lihat nanti pastinya, sekarang kami masih perlu melakukan koordinasi dengan banyak pihak, seperti Kepala Sekolah, wali murid dan Diknas Provinsi Sumatera Selatan, tentunya,” tutupnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berdampak terhadap Industri Ritel, Omset Turun hingga 40 Persen

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm