Kanwil DJP Kaltimra Tidak Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2020 (
)
Balikpapan, Sonora.ID - Realisasi penerimaan Kanwil DJP Kaltimra hingga 22 Desember 2020 sebesar Rp. 16,2 triliun atau baru menjangkau 87,92 persen dari target akhir tahun sebesar Rp. 18,43 triliun.
Realisasi penerimaan tersebut menempatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) berada di urutan ke 16 dari 34 Kanwil DJP di Indonesia. Padahal tahun-tahun sebelumnya Kanwil DJP Kaltimra berada di urutan 13 besar realisasi penerimaan pajaknya.
“Biasa kita antara 13 dan 14 sekarang turun di 16. Walaupun harga batubara pada dua minggu belakangan ini cukup baik, hanya saja tidak langsung meningkatkan pajak. Karena banyak perusahaan tambang kita terikat kontrak enam bulanan. Jadi perubahan harga rata-rata nanti pada Maret atau januari 2021,” kata Samon Jaya- Kepala Kanwil DJP Kaltimra menjelaskan.
Melihat waktu yang sudah mendekati akhir tahun, Samon jaya memprediksi penerimaan pajak hanya mencapai 90,84 persen atau sebesar Rp. 18,43 triliun.
Samon mengatakan target tersebut cukup realistris melihat ditengah situasi pandemi covid-19. Namun ia optimis pihaknya mampu menambah lagi sekitar Rp. 500 miliar agar bisa menjangkau proporsa 90,84 persen tersebut.
“Memang banyak tantangan bagaimana DJP Kaltimra termasuk DJP nasional untuk capai 100 persen tantangan cukup berat. Kita memang optimis tetapi harus realistis melihat kecenderungan baik tahuns ebelumnya dan bagaimana setiap bulannya yang bayar pajak,” ujar Samon.
Meski tidak mampu mencapai target realsiasi penerimaan, Samon mencatat terdapat dua sdari 10 KPP Pratama di wilayah kerjanya yang justru realisasi penerimaan sampai dengan 22 Desember 2020 telah melebihi target 100 persen.