“Karena kesulitan mereka mendapatkan tempat di masyarakat karena keterbatasan yang mereka alami, akhirnya membuat kita tergerak untuk mendampingi mereka mendapatkan hak-haknya di kalangan masyarakat,” katanya kepada Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.
Indah mengatakan, salah satu hak penderita tuli yang diperjuangkan komunitas Kawan Tuli Palembang adalah mengubah persepsi masyarakat bahwa orang-orang tuli juga dapat berkomunikasi dengan masyarakat melalui bahasa isyarat.
“Para penderita tuli ini sebenarnya hanya memiliki keterbatasan pendengaran, namun persepsi masyarakat saat ini menganggap bahwa mereka ini tidak melakukan apa-apa. Hal inilah yang ingin kami jelaskan kepada masyarakat bahwa mereka juga bisa bersosialisasi seperti masyarakat normal lainnya namun menggunakan bahasa isyarat,” tutupnya.
Baca Juga: Jembatan Musi VI Segera Dibuka, Harnojoyo : Mari Kita Jaga