Sonora.ID - Seorang warga Malaysia dilaporkan telah memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Banyak pihak pun tersulut dengan aksi tersebut dan melaporkan pelaku ke penegak hukum.
Praktisi hukum, Pitra Romadoni mengatakan penghinaan tersebut adalah masalah serius yang harus disikapi bersama. Karena ini menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi kami selaku pemuda dan ada teman-teman kita artis di sini, merasa terpanggil untuk mengusut tuntas permasalahan ini karena sudah menghina lambang negara Republik Indonesia," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia
Pitra sendiri mengaku telah membawa bukti video dan gambar screenshot berisi narasi-narasi yang berisi penghinaan.
"Ini harus disikapi serius. Ini kita berikan warning, dan ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Sementara selebgram Lutfi Agiza, mengaku ikut melaporkan karena sebagai warga negara Indonesia dia merasa tersakiti dengan video penghinaan tersebut.
"Hati saya, jantung saya, merasa tersakiti apabila lagu kebangsaan kita dihina dan diparodikan, siapapun itu, mau itu warga luar Indonesia, mau warga negara Indonesia," ujarnya.
Lutfi mengaku akan mengawal kasus penghinaan lagu kebangsaan dan lambang negara ini hingga tuntas.
Dia pun mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk peduli dengan kasus ini, karena menurutnya, kasus ini bukan kasus main-main.