Kisah Sandiaga Uno Terlilit Utang Kartu Kredit dan Kena PHK saat di Singapura

28 Desember 2020 16:31 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengajak seluruh pemangku kepentingan bahu membahu bangkitkan industri pariwisata dampak pandemi Covid19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengajak seluruh pemangku kepentingan bahu membahu bangkitkan industri pariwisata dampak pandemi Covid19. ( Dok Kemenparekraft)

Sonora.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menceritakan pengalamannya ketika sempat terlilit utang hingga di PHK saat bekerja.

Hal itu dialami Sandiaga ketika dirinya bekerja di Singapura pada tahun 1997 silam.

"Susah sih, karena waku itu tahun 97, kirain aku di puncak dunia," ungkap pria yang akrab disapa Bang Sandi dalam channel YouTube CXO Media, Minggu (27/12/2020).

"Masih muda, kariernya bagus, di luar negeri, dapat dollar, dapat tunjangan rumah, kendaraan, kesehatan, dan investasi yang saya kelola bekerja dengan baik, tiba-tiba boom! Krisis datang tiba-tiba di-PHK, wah itu berat banget," ungkap Sandi.

Baca Juga: Unblock Twitter Sandiaga Uno, Kini Susi Punya Permintaan untuk Menpar

Lebih lanjut Sandi menceritakan dirinya sempat tidak bisa melunasi cicilan rumah dan mempunya utang kartu kredit.

"2 bulan pertama kayak nggak bisa nerima. Akhirnya terbuka sama Bu Nur bilang bahwa sekarang keadaan seperti ini, saya kehilangan pekerjaan saya, dan rumah yang kita tinggalin ini cicilannya kita nggak bisa penuhi,"

"Saat itu keputusannya rumahnya disewain supaya bisa menambal cicilan yang perbulan, pulang ke rumah balik ke rumah papa mama waktu itu ada Atheera, kembali lagi dari nol, malah minus karena waktu itu ada utang credit card sana sini," Sandi menceritakan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm