Makassar, Sonora.ID - Kasus Covid-19 kembali muncul di lingkup Pemprov Sulsel. Setelah Bappelitbangda dan Bappeda Sulsel, kali ini giliran Dinas Pemuda dan Olahraga yang memberlukan WFH setelah adanya pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Lewat pesan whatsapp, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Andi Arwin Azis menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberlakukan Work From Home selama tiga hari ke depan terhitung pada Senin (28/12/2020).
"Kami berlakukan lockdown hanya kepada bidang yang terdapat kasus positif sampai 3 hari ke depan. Mereka diminta untuk segera melakukan test PCR," ujar Arwin.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Dispora Sulsel Hanya Tugaskan Enam Paskibraka
Menurutnya, keputusan tersebut diambil sesuai surat edaran dan arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Atas edaran tersebut, pihaknya melarang pegawai masuk kantor bagi yang sudah mengalami gejala atau sakit.
Namun, bagi yang tak bergejala dan memastikan kondisi tubuh normal, pihaknya mempersilahkan memenuhi persentase Work From Office (WFO) sesuai surat edaran.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Terpapar Covid 19, Pemkot Makassar Kembali Berlakukan WFH