Palembang, Sonora.ID - Sepanjang tahun 2020 Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang telah mengajukan sekitar 82 ribuan UMKM untuk menerima Bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Ana Heriana kepada Smart Fm Palembang, Jumat (25/12/2020) lalu.
Ana mengatakan, sebanyak 22 ribu UMKM telah pihaknya ajukan pada tahap pertama, kemudian di tahap kedua ada 60 ribu UMKM.
Baca Juga: ERP Odoo Community : Alternatfi Murah Pendukung Bisnis UMKM
“Pada tahap pertama dari 22 ribu UMKM yang diajukan, telah tercatat sebanyak 12.200 UMKM yang menerima pencairan bantuan ke rekeningnya masing-masing. Sedangkan pada tahap kedua kami mengajukan 60 ribuan UMKM untuk menerima BLT ke Kementerian. Tapi tak tahu jumlah yang di ACC menerima pencairan,” katanya.
Namun, lanjut Ana, tidak semua UMKM yang diajukan oleh Dinas Koperasi ke Kementerian langsung menerima bantuan, pasalnya setelah pengajuan akan di survei dan di evaluasi oleh pihak Bank yang berperan sebagai penyalur bantuan.
“Yang penting dia punya KTP NIK dan tempat usaha langsung kami daftarkan, tidak berbelit-belit. Kalau nyatanya ketika survei dia tidak jualan/usaha maka di blok,” jelasnya.