3 Polisi di Makassar Dipecat sepanjang 2020, Salah Satunya Terlibat Perampokan

29 Desember 2020 18:05 WIB
Kompol H. Awaluddin, Kasi Propam Polrestabes Makassar
Kompol H. Awaluddin, Kasi Propam Polrestabes Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 3 oknum Polisi yang bertugas di Makassar dipecat sepanjang tahun 2020.

Bidang profesi dan pengamanan internal (Propam) Polrestabes Makassar mengungkap pelanggaran yang dilakukan hingga berujung dengan pemecatan.

Kasi Propam, Kompol H. Awaluddin mengatakan pelanggaran yang dilakukan beragam. Mulai dari desersi atau meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan dan terlibat kasus narkoba.

Selain itu, ada anggota Polisi yang terlibat kejahatan jenis perampasan di kabupaten Soppeng.

Baca Juga: Ada Larangan Mendagri, Pemkot Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan

"Ada satu itu dipecat karena perampokan di kabupaten Soppeng, kasusnya beberapa tahun yang lalu. Sudah lama itu, saya belum bertugas disini," ujarnya saat ditemui dalam konferensi pers akhir 2020.

Dia memastikan pemberian saksi tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Mereka telah melalui proses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana.

"Yang melanggar ini telah mengikuti sidang disiplin. Prosesnya seperti itu sebelum diambil keputusan," tambahnya, Selasa (29/12/2020).

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm