Semarang, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda ) Bali mengelar jumpa pers mengenai rilis akhir Tahun 2020 yang bertempat di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu (30/12/2020).
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya memaparkan bahwa kasus kriminalitas Tahun 2020 dibandingkan Tahun 2019 secara umum mengalami penurunan sebanyak 32.66 persen.
Dimana di Tahun 2019 jumlah kasus kriminalitas berjumlah 2.921 dan tahun 2020 berjumlah 1.967. Sedangkan penyelesaian perkara, dipaparkan terdapat peningkatan dari 77.09 persen di Tahun 2019 menjadi 84.08 persen di Tahun 2020.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kembali Keluarkan Surat Edaran WFH Bagi PNS dan Pegawai Swasta
Dalam kasus kriminalitas yang ditangani selama Tahun 2020, trend perkembangan kasus menonjol terkait kasus curat, curanmor, anirat dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33.4 persen.
Dengan perbandingan di Tahun 2019 sebanyak 795 kasus dan di Tahun 2020 menjadi 529 kasus.
Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan Negara, Irjen Putu Jayan menjelaskan dalam kasus ini (tipikor, migas pertambangan, kehutanan, serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem) yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres Jajaran mengalami penurunan sebanyak 28.57 persen.
Dari data di Tahun 2019 sebanyak 49 kasus dan Tahun 2020 menjadi 35 kasus.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Pesawat N219 Sukses Raih Type Certificate
Tindak Pidana Siber yang ditangani oleh Polda Bali berdasarkan pengaduan masyarakat di Tahun 2020 berjumlah 762 pengaduan yang meliputi penipuan online, illegal akses, akun palsu, hoax, skimming, pengancaman, arisan online, pemerasan, pencemaran nama baik, pornografi, ujaran kebencian dan peghinaan.