Jangan Gegabah! Ini Tips Agar Bijak Kelola Bonus Akhir Tahun

30 Desember 2020 17:45 WIB
Jangan Gegabah! Ini Tips Agar Bijak Kelola Bonus Akhir Tahun
Jangan Gegabah! Ini Tips Agar Bijak Kelola Bonus Akhir Tahun ( Freepik.com)

Sonora.ID - Menjelang akhir tahun beberapa perusahaan umumnya memberikan bonus akhir tahun kepada pegawainya. Bagi anda yang beruntung mendapatkan bonus pada akhir tahun ini, anda harus cermat mengaturnya agar tak lewat begitu saja di rekening.

Lalu, bagaimana cara mengelola bonus akhir tahun yang kamu dapatkan dengan bijak agar terhindar dari pemborosan?

1. Membayar Hutang

Pertama kali yang harus dilakukan adalah segera membayar hutang-hutang yang anda punyai. Terutama hutang-hutang yang jatuh temponya lebih dekat atau bahkan kalau bisa lunasi dulu semua hutang.

Baca Juga: Simak Beberapa Tips Ampuh untuk Menghemat Uang Setelah Gajian

Dengan bonus yang anda dapatkan, ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki keuangan. Dengan mengurangi hutang akan membuat keuangan lebih sehat dan gaji pun nggak hanya numpang lewat.

2. Menambah Dana Darurat

Setelah hutang beres, berikutnya adalah kamu harus menambah porsi dana darurat yang anda miliki.  Setiap orang wajib memiliki dana darurat, hal ini sangat penting dimanfaatkan jika kondisi sedang terdesak dan penting.

Misalnya terjadi kecelakaan, saudara butuh bantuan dan lain sebagainya. Dana darurat menjadi dana paling utama kamu harus persiapkan baik individu maupun keluarga. Manfaatkan bonus akhir tahun untuk menambah porsi dana darurat. Idealnya 3-6 kali lipat dari pendapatan setiap bulannya.

Baca Juga: Tips Mengelola THR Dikala Pandemi Covid-19 Agar Tetap Bermanfaat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm