Makassar, Sonora.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menyebut izin kegiatan Front Pembela Islam (FPI) selama ini belum pernah diberikan.
Kepala Kesbangpol Makassar, Jamaing menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (30/12/2020).
Dia mengatakan penerbitan surat izin terganjal sejumlah persoalan. Namun dia tidak menjelaskan secara detail masalah yang dimaksud.
Baca Juga: 6 Pejabat Tinggi Negara di Balik Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI
"Kita tidak beri izin, mengantisipasi gerakan yang akan dilaksanakan," katanya.
Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi pihak kepolisian. Selain itu, hasil penelusuran instansi yang berwenang.
"Sebelum memberi izin, kita koordinasi Polisi untuk antisipasi. Juga memanggil tokoh agama untuk kegiatan itu dilaksanakan," jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan Organisasi Front Pembela Islam (FPI)