Palembang, Sonora.ID – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2021 mendatang akan mulai mensosialisasikan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Dr Syafrul Yunardy selaku Plh Kabid Perlindungan Konservasi SDA dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan, kepada Smart Fm Palembang, Minggu (27/12) lalu.
“Tahun depan kita akan mulai mensosialisasikan mengenai KEE ini supaya tak ada satwa yang masuk ke perkebunan atau pemukiman,” ujarnya.
Baca Juga: Banyaknya Tantangan dalam Pengembangan Energi Terbarukan Biodiesel 100
Pembatas antara KEE dengan kawasan pemukiman yang disepakati adalah batas alam bisa menyusuri sungai, anak sungai atau jalan raya dan punggung bukit penanda alami agar mudah terlihat. Sebab tidak efektif jika memasang pembatas pagar, selain luas juga akan memakan biaya yang cukup besar.
“Setelah ditetapkan, tentu berfungsi sebagai mitigasi konflik manusia dgn satwa liar bagi masyarakat juga akan diuntungkan aman dan nyaman. Jangan sampai areal jelajah hewan ini malah ditanami tumbuhan yang memancing Gajah untuk datang. Karena berdasarkan laporan gajah sering merusak kebun sayur warga, ” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi desa-desa yang ada di tiga kawasan yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Hal ini dikarenakan, Sumatra Selatan merupakan wilayah yang memiliki banyak keanekaragaman satwa liar yang perlu dijaga habitatnya karena kerap bersinggungan dengan aktivitas manusia.
Selain tiga kawasan konservasi tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan juga akan fokus kepada 8 hingga 9 titik atau kawasan konservasi lainnya untuk dijadikan Kawasan Ekosistem Esensial.
“Setelah tiga kawasan ini selesai dan sosialisasi ke masyarakat telah berjalan. Kami usulkan kawasan konservasi lainnya ke Gubernur untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian,” tutupnya.