Sonora.ID - Kabar terkait distribusi vaksin Covid-19 memang menjadi salah satu kabar yang dinantikan masyarakat Indonesia, khususnya saat vaksin tersebut sudah mendarat di Tanah Air.
Setelah melalui berbagai uji coba, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa akan mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada pihak yang menjadi prioritas menerima vaksin Covid-19 ini.
Dikutip dari Kontan, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, bahwa pengiriman pesan singkat akan dimulai pada Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Jadi Orang Pertama, Bulan Depan Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19
“Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020,” demikian bunyi aturan tersebut.
Dalam keputusan tersebut juga dijelaskan secara lengkap terkait sasaran pelaksanaan vaksinasi dan pihak prioritas sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Vaksin Oxford-AstraZeneca Klaim Mampu Melawan Varian Baru Covid-19, Tapi Efektifnya Hanya 90%