Makassar, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memantau aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dilakukan pasca pemerintah membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Syihab tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan mendukung keputusan yang dikeluarkan pemerintah. Pasca dibubarkan, seluruh kegiatan FPI akan dilarang.
Jenderal bintang dua itu mengaku telah menurunkan sejumlah pasukan untuk memantau. Sebagai upaya mengantisipasi adanya tindakan represif yang dilakukan kelompok tertentu.
Baca Juga: Jadi Zona Merah Covid-19, Warga Gowa Dilarang Rayakan Tahun Baru
Merdisyam mengingatkan anggota FPI di wilayahnya untuk menghentikan segala kegiatan usai pemerintah mengeluarkan keputusan pembubaran. Pihaknya akan mengambil tindakan jika ditemukan.
"Ada langkah secara preventif dan represif. Kita menghimbau untuk mentaati SKB itu," kata Merdisyam saat ditemui, Rabu (30/12/2020).
Kapolda menegaskan keputusan yang dikeluarkan pemerintah harus ditaati.Baca Juga: FPI Dibubarkan, Kesbangpol Makassar: Izin Kegiatan Belum Pernah Diberikan