Palembang, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melalui video conference sebagai pelaksanaan physical distancing dalam antisipasi dampak virus COVID-19.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Harry Purwaka secara simbolis melalui virtual zooming kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani SH, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (30/12/2020).
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Harry Purwaka menyampaikan bahwa penyampaian laporan hasil pemeriksaan ini untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Di mana, mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati/ Walikota dan DPRD.
“Adapun LHP yang kami serahkan, adalah yang pertama LHP Kinerja Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 kepada Pemkab Muba. Ke dua, LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun Anggaran 2020 dan yang ke tiga adalah LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah dan Infrastruktur Tahun Anggaran 2020 kepada Pemkab Muba,” ungkapnya.
Harry berharap, atas peran serta pemerintah dan DPRD dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yakni untuk membantu kepentingan masyarakat.
Yang mana, merupakan pemilik kepentingan sesungguhnya atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkab Muba Dukung KAMMI Wujudkan Kader Berdaya dan Berkarya