Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan atas belanja daerah TA 2020 pada Pemkab Muba dan instansi terkait lainnya di Sekayu selama lebih kurang 30 hari.
“Sehubungan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja daerah TA 2020 yang telah kami terima tadi, pada prinsipnya kami menyetujui dan akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan sebagaimana telah kita bahas bersama pada tanggal 28 Desember yang lalu,”pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani SH mengatakan, dengan telah diterima LHP atas Belanja Daerah TA 2020 pada Pemkab Muba oleh BPK RI Perwakilan Sumsel, diharapkan dapat mendorong kinerja Pemkab Muba agar semakin transparan dan akuntabel, serta mendukung cita-cita bangsa mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan pemerintah yang bersih serta mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.
“Kami legislatif mengapresiasi di bawah kepemimpinan Bapak Dodi dan Beni beserta Organisasi Perangkat Daerah, selama tahun anggaran 2020 dapat bekerja secara optimal, kedepan semoga kinerja cepat, tepat sasaran dan dengan berbagai prestasi agar dapat semakin ditingkatkan,”ucapnya.
Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Dinilai Cukup Membantu UMKM di Kota Palembang