Denpasar, Sonora.ID - Memasuki pembelajaran semester genap hari ini, Senin (04/1/2021), para siswa seharusnya telah kembali ke sekolah masing-masing. Namun, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bali resmi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sampai kini masih terjadi.
Penundaan pembelajaran tatap muka ini resmi ditunda, setelah adanya koordinasi antara dinas yang menaungi urusan pendidikan kabupaten/kota dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali sebelum tahun baru 2021.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota termasuk dengan pihak sekolah.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Banjarmasin 2021, Siswa Ibarat Kelinci Percobaan
"Setelah mencermati perkembangan, situasi (Covid-19) yang trend-nya meningkat sehingga dilakukanlah penundaan (pembelajaran tatap muka). Dalam arti pembelajaran tetap secara daring," ungkap Boy Jayawibawa.
Boy Jayawibawa menegaskan, bahwa pihaknya harus menghormati kebijakan dari pemerintah kabupaten dan kota. Pasalnya pihak kabupaten/kota lebih mengetahui keberadaan zona sekolah termasuk aman dari Covid-19 atau tidak.
Termasuk sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga ikut melakukan penundaan. Hal itu dikarenakan keberadaan sekolah tersebut juga berada di wilayah kabupaten/kota sehingga mengikuti keputusan bupati/wali kota setempat.