Sonora.ID - Kebijakan pemerintah atas berbagai kejadian yang terjadi sejak Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tiba di Indonesia, menjadi sorotan banyak pihak.
Setelah pemerintah melalui 6 tokoh menyetujui pembubaran organisasi tersebut dan memberhentikan segala bentuk aktivitasnya, saat ini dikabarkan rekening milik FPI juga dibekukan.
Dalam langkah tersebut, diketahui bahwa ada dana sekitar Rp 1 miliar di dalam rekening milik FPI yang diblokir oleh pemerintah.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Kemenag Tak Larang Habib Rizieq Shihab Tetap Ceramah
Kabar ini pun dibenarkan oleh Tim Kuasa Hukum FPI, Ichwanudin Tuankotta, terkait adanya pemblokiran dan dana yang ada di dalamnya.
Pihaknya menyatakan bahwa tindakan ini menyusul pembubaran dan pemberhentian aktivitas FPI.
“Benar diblokir, jumlahnya satu rekening. Sekitar 1 miliaran rupiah,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Aziz Yanuar: FPI Tak Berubah, Hanya Ganti Nama untuk Kendaraan Baru