Sonora.ID - Sejak awal masuknya pandemi virus corona ke dunia, khususnya Indonesia, ada banyak perubahan kebijakan dan aturan kesehatan yang terjadi.
Mulai dengan tidak diwajibkan menggunakan masker, hingga semua orang wajib menggunakan masker saat keluar dari rumahnya.
Saat ini yang menjadi sorotan adalah perubahan aturan waktu isolasi mandiri yang selama ini diterapkan dalam 14 hari.
Baca Juga: RS dan Hotel Karantina Covid 19 di Makassar Terisi Penuh
Dikutip dari Grid.ID, saat ini isolasi mandiri yang dilakukan oleh penderita Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan tak perlu hingga 14 hari.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi yang menyatakan bahwa isolasi mandiri cukup dalam 10 hari saja.
Bahkan saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, jika dalam 10 hari orang tersebut sudah tidak mengalami gejala apapun, maka pasien tidak berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Baca Juga: Sembuh Dari Covid-19, Ahmad Riza Patria Langsung Aktif Bekerja Kembali