Kendati tidak signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi, namun Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan November 2020 mengalami kenaikan yang cukup baik sebesar 3,10 poin, yakni mencapai 52,74 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 yang mencapai 49,64 persen, tentu kenaikan ini harus diapresiasi.
“Meski jika kita bandingkan dengan bulan November 2019 yang sebesar 55,52 persen, tentu masih cukup rendah,” ujar Mohammad Edy Mahmud, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan dalam rilis resminya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tak Ada Kejelasan, Puluhan Karyawan Hotel di Banjarmasin Lakukan Mogok Kerja
Kenaikan juga terjadi pada Rata-Rata Lama Menginap atau RTLM tamu asing dan dalam negeri, yang mencapai 1,80 malam atau naik 0,04 malam dibandingkan bulan Oktober 2020.
Bahkan kenaikan ini lebih besar dari periode yang sama tahun sebelumnya.
“Bila dibandingkan dengan bulan November 2019 yang sebesar 1,59 malam, RTLM bulan November 2020 terjadi kenaikan selama 0,21 malam,” pungkasnya.
Baca Juga: Perayaan Nataru, Hotel di Indonesia Akan Hormati Kebijakan Pemerintah