Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca rampungnya gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember lalu, tentu tak hanya menyisakan selebrasi kemenangan para pemenang.
Namun juga data-data dan informasi yang diperlukan di masa depan, sebagai bahan evaluasi yang harus benar-benar dijaga.
Apalagi sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia, Pilkada Serentak 2020 merupakan salah satu yang paling rumit selain Pemilu Pertama tahun 1955 dan Pemilu di era Orde Baru, karena digelar bersamaan di masa pandemi CoVID-19.
Baca Juga: Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong
Di Kalimantan Selatan, pemilihan kepala daerah digelar di tingkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 7 kabupaten/kota. Yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.
Tentunya tak sedikit arsip yang harus disimpan dan dilestarikan agar tak mengalami kerusakan dan dapat dimanfaatkan di masa mendatang.
Hal itu pula yang mendasari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan untuk menggagas webinar ‘Penyelamatan Arsip Pemilu’ yang rencananya digelar paa 14 Januari mendatang.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Temukan Pemalsuan Suket Jelang Pencoblosan Pilkada 2020