11 Pejabat Utama Polda Kalsel Duduki Posisi Baru di Awal Tahun 2021

7 Januari 2021 10:45 WIB
Kapolda Kalsel, Rikwanto
Kapolda Kalsel, Rikwanto ( Humas Polda Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto memimpin pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama, yakni Karo SDM, Karo Logistik, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Lalu Lintas, Direktur Pam Obvit, Direktur Polairud, Kepala SPN dan Kabid TIK di Aula Mathilda Batlayeri, Rabu (06/01) pagi.

Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/2210,2212,2213/XI/2020 tanggal 16 November 2020 dan Nomor KEP/2460/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020,.

Adapun pejabat yang diserah-terimakan, yaitu Karo SDM Polda Kalsel dari Kombes Pol Ari Wahyu Widodo kepada Kombes Pol Nanang Masbudi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Polda Kalsel Amankan Kedatangan Vaksin CoVID-19 Tahap I di Bandara

Karo Log Polda Kalsel diserahterimakan dari Kombes Pol Anwar Sunarjo kepada Kombes Pol Moch. Sagi Dharma Adhyakta yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops SOPS Polri.

Kemudian, Direktur Intelkam Polda Kalsel dari Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga kepada Kombes Pol Nur Romdhoni yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda Ro Renmin Baintelkam Polri.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi diserah-terimakan kepada Kombes Pol Hendri Budiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Terbit, Polda Kalsel Akan Tindak Tegas Kegiatan FPI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm