Sonora.ID – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kabarnya akan melakukan penyesuaian tarif jalan tol Jakarta-Cikampek.
Penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek dengan pelaksanaan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini kabarnya akan terlaksana mulai Januari 2021.
Melansir Kompas.com, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tersebut seharusnya dilaksanakan pada Desember lalu.
Baca Juga: Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
Namun, kenaikan tarif jalan tol itu dirasa belum tepat jika dilaksanakan pada akhir tahun lalu.
Untuk diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek berdasarkan pembagian empat wilayah penarifan yang telah diberlakukan pada 2019.
Pembagian empat wilayah tersebut antara lain:
Baca Juga: Dukung Mobil Listrik, PLN Tambah Empat Spklu Di Ruas Tol Trans Jawa
"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.