Palembang, Sonora.ID – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel akan mengikuti ketentuan dari Pemerintah terkait proses vaksinasi yang rencananya akan dilakukan pada 14 Januari mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua PHRI Sumsel, Herlan Asfiudin ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jum’at (08/01).
Herlan mengatakan, untuk proses vaksinasi sendiri kita hanya mengikuti aturan dari Pemerintah, yang mana vaksin ini diutamakan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Epidemiologi Ragukan Efektivitas Vaksin Covid-19, Warga Harus Patuhi Protkes
“Berkenaan dengan datangnya 30.000 dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Palembang, PHRI hanya menuruti saja. Mengingat ada Nakes, TNI-Polri yang merupakan garda terdepan penanganan Covid-19. Kalau sudah giliran kami, pelaku wisata dan perhotelan juga siap disuntik vaksin,” ujarnya.
Di sektor Pariwisata, menurut Herlan, profesi yang melayani masyarakat di lokasi wisata merupakan orang yang perlu diberi vaksin. Selain itu, pihaknya pun kini belum berani menggelar event-event sebelum vaksin sudah didapatkan, dan efektivitas vaksin yang akurat.
“Ada beberapa profesi di sektor pariwisata yang perlu disuntik vaksin diantaranya front line office, resepsionis, dan sebagainya yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kemudian masyarakat juga harus memastikan kesehatan dirinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Berikut Prosedur Vaksinasi, Penerima Akan Mendapat SMS Blast
Ia menambahkan saat ini sektor pariwisata hanya menunggu dan melihat situasi apakah vaksin ini benar-benar efektif.
“Kita juga meminta kepada masyarakat ketika sudah disuntik vaksin untuk tidak meninggalkan protokol kesehatan. Bahkan kalau perlu masyarakat/wisatawan luar Palembang lock down dulu di daerahnya masing-masing supaya lebih ampuh,” tutupnya.